Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fokus Pencarian Kotak Hitam Lion Air untuk Penyelidikan

Kompas.com - 13/04/2013, 19:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak berwenang akan berfokus pada pencarian kotak hitam (black box) pesawat Boeing 737-800 NG milik Lion Air untuk mengetahui secara pasti penyebab jatuhnya pesawat itu di laut di ujung landas pacu Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

"Salah satu fokus dalam penyelidikan nanti adalah black box," kata Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait, di Jakarta, Sabtu (13/4/2013).

Ia mengatakan, untuk penyelidikan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Sebagaimana diketahui, KNKT merupakan pihak yang berwenang dalam melaksanakan penyelidikan terkait insiden serius dan kecelakaan yang menimpa beragam moda transportasi yang terjadi di Indonesia.

Ia mengemukakan, pihaknya juga akan bekerja sama sepenuhnya dan akan menerima berbagai rekomendasi yang akan dikeluarkan KNKT setelah dilakukan proses penyelidikan.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura I Farid Indra Nugraha juga mengemukakan, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KNKT untuk mengadakan penyelidikan.

Seperti diberitakan, pesawat dengan nomor penerbangan JT-904 itu terbang dari Bandara Husein Sastranegara Bandung, pada Sabtu siang serta membawa 101 penumpang, yang terdiri dari 95 orang dewasa, lima anak-anak, dan satu bayi.

Semua penumpang dan awak pesawat dinyatakan selamat, meskipun beberapa di antaranya terluka dan harus dirawat di rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

    Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

    Whats New
    Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

    Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

    Work Smart
    Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

    Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

    Whats New
    BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

    BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

    Whats New
    Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

    Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

    Whats New
    Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

    Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

    Whats New
    Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

    Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

    Whats New
    Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

    Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

    Whats New
    Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

    Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

    Whats New
    Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

    Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

    Spend Smart
    Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

    Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

    Whats New
    Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

    Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

    Whats New
    BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

    BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

    Whats New
    [POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

    [POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com